Corong Lain Persebaran COVID-19 ke Indonesia
Wabah virus Corona atau disebut juga 2019-NCoV masih hangat dibicarakan di berbagai kalangan hingga saat ini. Virus yang berasal dari Wuhan China ini telah mewabah sejak Desember 2019 dan banyak menyedot perhatian dunia. Wabah penyakit ini merupakan kejadian luar biasa pada tahun ini dan jarang terjadi semenjak kasus serupa seperti MERS di Arab Saudi (2012) dan SARS di China (2003).
Data terakhir yang dihimpun dari laman berita Republika Online menunjukkan bahwa virus 2019-NCoV terkonfirmasi menyebar ke 24 negara termasuk daratan China, menginfeksi lebih dari 42.200 orang dan menewaskan 1.011 jiwa hingga Selasa (11/2). Jumlah kasus terinfeksi maupun kematian oleh virus ini terus mengalami kenaikan setiap harinya. Setidaknya terdapat 103 kematian baru yang terjadi dalam satu hari menurut badan kesehatan China Senin (10/02) yang dilansir oleh New Zealand Herald. Hal ini menambah total dari angka korban jiwa dan kasus terinfeksi yang berada di Wuhan maupun di provinsi Hubei secara keseluruhan.
Saat ini sebagian besar negara yang warnga negaranya berada di Wuhan sudah menerapkan protokol keamanan yang dipromotori oleh badan kesehatan dunia (WHO). Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus ke negara lain. Warga negara yang berada di episentrum penyebaran virus dilakukan skrining, kemudian dilakukan pengamatan selama 14 hari hingga pengambilan keputusan ada tidaknya orang yang terjangkit virus Corona. Hal serupa sudah dilakukan oleh pemerintahan Indonesia terhadap 237 WNI ditambah 1 WNA yang dievakuasi dari Wuhan dan Provinsi Hubei. Hingga saat ini tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan adanya suspect terjangkit virus Corona setelah dilakukan karantina dan observasi di Pulau Natuna selama 14 hari sejak kepulangan ditanah air (2/2).
Namun yang menjadi permasalahan saat ini adalah bagaimana langkah pemerintah Indonesia untuk mencegah kasus penyebaran virus Corona melalui kasus illegal perdangan manusia (Human trafficking). Diluar pembatasan impor bahan pangan dari China ternyata masih terdapat “corong” virus Corona masuk ke Indonesia, yaitu melalui perdagangan illegal manusia. Hal ini sangat mungkin terjadi mengingat di tahun 2019 Indonesia tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum pemberantasan perdagangan manusia dan masih tetap berada di tingkat II berdasarkan Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2019 yang dikutip dari laman Kedutaan Besar dan konsulat AS di Indonesia.
Setidaknya hampir semua warga negara Indonesia dari 34 Provinsi menjadi target perdagangan manusia untuk menjadi tenaga kerja illegal di negara lain. Seperti yang sering diberitakan di media masa pelaku perdangan manusia memiliki beberapa target negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Hong Kong, Tiongkok dan Timur Tengah. Bukan hanya rakyat umum biasa yang melancarkan tindak perdangan manusia, namun terdapat juga oknum istri pejabat bahkan ex-anggota legislatif yang tertangkap melakukan tindak pidana perdagangan manusia sepanjang tahun 2019 hingga Januari 2020 lalu.
Beberapa korban perdagangan yang terjaring pihak berwenang akan dipulangkan ke negara asal. Seperti yang dilasir oleh Antara pada bulan Mei 2019 lalu Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) melaporkan sebanyak 315 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di negeri Sabah dipulangkan ke Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara karena tidak memiliki dokumen resmi ketenagakerjaan atau dokumen imigrasi. Apabila ditotal secara keseluruhan sepanjang tahun 2019 terdapat ratusan warga negara Indonesia sebagai TKI ilegal yang dideportasi. Hal ini yang perlu perhatian khusus oleh pemerintah dalam upaya pencegahan di tahun ini, agar kasus-kasus serupa tidak terulang kembali. Worse case-nya apabila terjadi dikemudian hari perlu adanya langkah antisipatif atau pencegahan dini untuk para deportan yang masuk ke wilayah Indonesia agar dipastikan tidak membawa virus Corona yang hingga saat ini sedang mewabah di negara tetangga.
Sumber & Referensi
-
https://www.antaranews.com/berita/887207/315-tki-ilegal-dideportasi-ke-nunukan-dua-hari-berturut-turut
-
https://id.usembassy.gov/id/our-relationship-id/official-reports-id/laporan-tahunan-perdagangan-orang-2019/
-
https://republika.co.id/berita/q41z0e377/oknum-istri-pejabat-diduga-terlibat-kasus-perdagangan-orang
- https://www.nzherald.co.nz/world/news/article.cfm?c_id=2&objectid=12307715
Posting Komentar untuk "Corong Lain Persebaran COVID-19 ke Indonesia"